JEPARA-Pembentukan badan hukum Persijap, PT Laskar Kalinyamat, dinilai tergesa-gesa. Meski itu merupakan kebutuhan mendasar dalam membentuk klub profesional, prosesnya belum melibatkan banyak pihak. Pengambil kebijakan diminta melakukan transparansi agar bisa mendekatkan klub dengan masyarakat. ’’Kami kaget karena tiba-tiba Persijap sudah akan menjadi perseroan terbatas. Ada direksinya lagi,’’ kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara, Zamroni. Komisinya antara lain membidangi olahraga, sehingga terlibat langsung dalam setiap pengucuran dana APBD untuk Persijap setiap tahunnya. ’’Saya sempat berpikir ini Persijap yang mana? Tahu-tahu muncul nama-nama direksi, lalu ada komisaris, dan penetuan nilai saham setiap lembarnya. Saya berpendapat akan lebih baik jika setiap proses dibahas secara mendalam dan melibatkan banyak pihak,’’ tambahnya. Meski menghargai langkah pembentukan badan hukum, dia menyayangkan jika prosesnya tertutup. Terlebih di dalam Persijap ada unsur manajemen, pengurus, serta klub-klub di bawahnya karena sebelumnya berbentuk perserikatan. Selain itu, juga ada unsur suporter. ’’Hubungan-hubungan ini harus dijelaskan, dan prosesnya harus sesuai prosedur,’’ lanjutnya. Dia yakin, jika segala proses itu dilakukan secara transparan, akan banyak yang menaruh simpati. ’’Saya berani membeli sebagian saham PT Laskar Kalinyamat. Tapi selaku calon pembeli, saya membutuhkan kredibilitas pengelola. Jika ini dikesampingkan, bisa dijauhi masyarakat dan ini tidak boleh terjadi.’’
Mandiri Pembentukan Persijap sebagai badan hukum bukan hal baru. Dalam konteks sama-sama ingin mandiri dari sisi pembiayaan, keadaan serupa pernah dilakukan pada 1985 saat masih berkompetisi di Divisi II. Ketika itu, meski Persijap tidak melebur jadi badan hukum, perserikatan yang berdiri pada 1954 ini membentuk PT Kalingga. Ketika itu pendirian PT diprakarsai oleh Bupati Hishom Prasetyo bersama Dandim 0719/Jepara Letkol Sudiyono dengan Direktur Utama Gunarto. Gunarto yang juga warga Jl A Yani Jepara kemarin mengungkapkan, saat Divisi II, tak ada dana dari APBD. Sumber dana diberikan oleh para pengurus ala kadarnya. ’’Maka PT dibentuk agar klub bisa mandiri,’’ ujar pria berusia 59 tahun itu. Sama dengan PT Laskar Kalinyamat yang berencana bergerak di bidang kontraktor, perdagangan, dan jasa, PT Kalingga dulu juga bergerak di bidang tersebut. ’’Kami masih ingat ada dana untung dari proyek pembangunan jalan Mlonggo-Bangsri yang kemudian digunakan untuk Persijap,’’ kenangnya. PT Kalingga hanya berjalan dua tahun karena persoalan internal di Persijap. Dikemukakan, jika ingin membentuk PT, maka pertandingan uji coba dan resmi di kandang adalah potensi besar. Dia menilai saat ini pendapatan partai kandang belum optimal. Gunarto mengungkap, pada 1979 dalam final penentuan juara di tingkat eks Karesidenan Pati antara Persijap melawan Persiku Kudus , terjual 23.000 lembar tiket di Stadion Kamal Djunaidi. Rata-rata perlembar Rp 200 ketika harga bensin per liter kurang dari Rp 100. Saat ini dengan stadion jauh lebih besar, rata-rata tiket terjual kurang dari Rp 15.000 lembar. ’’Persoalan membentuk klub profesional juga amat ditentukan pada kredibilitas dan profesionalisme pengambil kebijakan. Jika asal tunjuk, ini sulit berjalan,’’ tandasnya. (H15,kar-22) |
|
| Users' Comments |
|
Average user rating
(0 vote)
|
|
|