spacer.png, 0 kB
Rabu, 07 Januari 2009 - 10 Muharram 1430 Hijriah

PUNGGAWA PERSIJAP

IP Adress Anda

38.103.63.58

Pengunjung ke

Sorak Supporter!

Latest Message: 4 hours, 28 minutes ago
  • [GUEST]guest_david : dimanapun kau berada aku pasti mendukungmu selalu. cinta mati pokoke!!! Nek nonton seng tertib cah, ojo ndeso
  • [GUEST]guest_david : wedhus!!! PSIS
  • [GUEST]guest_5772 : PSIS ASU,wanine ngantem ko jobo lapangan
  • [GUEST]kencus : psis koyok kadal
  • [GUEST]kencus : katel
  • [GUEST]guest_ : he cah smg kakekane
  • trisna : bukankah seringkali keberhasilan diraih karena rasa percaya...?? percayalah untuk menang !!!!!!!! Smile
  • [GUEST]guest_9231 : anak 2 tepos kalinyamatan...
  • [GUEST]guest_9231 : buktike klo psis mampu..nyatane kalah terus jro persijap...isone omong tok...
  • [GUEST]guest_9231 : ojo mung iso ngece tok...
Sound:

Login di sini






Lupa Kata Sandi?
Belum memiliki akun? Daftar

Anggota Baru!!!

arief D_Piero(arief D_Piero)
ucup(cupz_casta)
rick(rick57label)

spacer.png, 0 kB
spacer.png, 0 kB
HALAMAN UTAMA arrow Blog arrow Pembentukan PT dikhawatirkan mengecewakan
Pembentukan PT dikhawatirkan mengecewakan
Peringkat Pengguna: / 0
JelekBagus 
Friday, 14 November 2008
 

Favoured : None

Published in : , kabar superliga




JEPARA - Terbentuknya PT Laskar Kalinyamat sebagai badan hukum yang menaungi Persijap (Jepara) diminta bisa dijelaskan kepada publik. Sebab terbentuknya PT Laskar Kalinyamat tersebut terkesan mengalihkan kepemilikan Persijap sebagai milik masyarakat Jepara menjadi milik seseorang atau kelompok saja.

Kemudian, bagaimana status pengurus Persijap selama ini, apakah di bawah atau membawahi PT Laskar Kalinyamat, juga perlu dijelaskan kepada publik.

Jika Pengurus Persijap tetap berada di atas PT Laskar Kalinyamat, apakah bisa diterima, mengingat dalam hal ini Pengurus Persijap belum memiliki badan hukum.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ahmad Rifai, salah seorang pemerhati Persijap berkenaan dengan didirikannya PT Laskar Kalinyamat. Publik, menurut Rifai, perlu mendapatkan kejelasan mengenai hal ini.
Bagaimanapun, lanjut dia, perlu ada penjelasan terhadap publik terutama klub-klub anggota Persijap, para pembina Persijap dan masyarakat Jepara umumnya.

’’Pihak-pihak yang menjadi bagian menyeluruh dari Persijap seharusnya dilibatkan secara mendalam dalam peralihan status ini. Apalagi keharusan membentuk badan hukum ini sudah disampaikan BLI jauh-jauh hari sebelum kompetisi digulirkan. Jangan sampai peralihan status ini menimbulkan masalah berkaitan dengan legal formalnya PT ini,’’ ujar Ahmad Rifai, Kamis (13/11).

Khawatir mengecewaan
Dari proses pembentukan PT Laskar Kalinyamat ini, memang ada latar belakang situasi mendesak, mengingat BLI mewajibkannya sebagai syarat. Namun agak disayangkan, menyangkut pembahasan bentuk badan hukum yang sifatnya mendetail, tidak lagi melibatkan elemen Persijap secara aktif.

’’Saya khawatir dengan proses yang seperti ini, dan kenyataan yang telah terjadi, akan menimbulkan kekecewaan dari beberapa pihak. Karena itu, pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pembuatan PT Laskar Kalinyamat, saya harap, bisa segera memberi penjelasan kepada publik, khususnya mereka yang menjadi bagian elemen Persijap,’’ tegasnya.

Sementara itu, salah seorang anggota Manajemen Tim Persijap menyebutkan, pembentukan PT Laskar Kalinyamat merupakan solusi yang sifatnya sementara untuk memenuhi syarat bagi Persijap bisa mengikuti ISL (Indonesia Super League). Untuk saat ini, PT Laskar Kalinyamat, memang terkesan menjadi milik perseorangan atau kelompok. Namun dalam perjalananya nanti masyarakat akan diberi kesempatan untuk bisa terlibat di dalamnya. dis-did


Kirim ke teman artikel terkait

Users' Comments  
 

Average user rating

   (0 vote)

 

No comment posted

Tambahkan komentar anda



mXcomment 1.0.9 © 2007-2009 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelumnya   Berikutnya >
spacer.png, 0 kB
spacer.png, 0 kB
spacer.png, 0 kB